Fund Manager soroti risiko difisit fiskal RI setelah peringatan S&P

Minggu, 19 April 2026

Fund Manager soroti risiko difisit fiskal RI setelah peringatan S&P

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah fund manager menaruh perhatian khusus pada posisi defisit fiskal Indonesia selepas lembaga pemeringkat S&P Global Ratings mewanti-wanti risiko beban subsidi energi di tengah eskalasi konflik Timur Tengah.

Mengutip laporan terbaru S&P yang terbit Selasa (14/4/2026), lembaga pemeringkat global itu menilai peringkat utang Indonesia paling rentan di Asia Tenggara apabila konflik Timur Tengah berlangsung lebih lama. 

Alasannya, lonjakan harga energi berpotensi memperlebar defisit transaksi berjalan imbas kenaikan impor minyak mentah, sekaligus menekan ruang fiskal akibat membengkaknya subsidi. 

Head of Investment & Research Division BNI Asset Management (BNI AM) Yekti Dewanti menilai peringatan S&P menjadi sinyal penting yang mesti disikapi secara hati-hati oleh seluruh pelaku pasar.

"Dengan asumsi harga ICP sebesar US$86 per barel, diestimasi terdapat penambahan kebutuhan subsidi sebesar Rp200 triliun. Hal ini dapat mendorong melebarnya defisit fiskal selama 2026 menjadi minus 2,96% terhadap PDB," kata Yekti kepada Bloomberg Technoz, dikutip Jumat (17/4/2026).

Asumsi harga minyak itu belakangan berpotensi mengerek inflasi yang ikut mendorong yield obligasi.

Skenario itu belakangan terlihat dari penurunan harga obligasi per Maret 2026 dengan yield obligasi US Treasury tenor 10 tahun mengalami kenaikan dari 4,16% per akhir Desember 2025 menjadi 4,3% per April 2026.

Adapun yield SUN tenor 10 tahun juga mengalami kenaikan dari 6,08% per akhir Desesember 2025 menjadi 6,58% per April 2026.

“Apalagi ditambah dengan melebarnya fiscal deficit, yang dapat mempengaruhi outlook rating obligasi Indonesia, sehingga diharapkan pengelolaan portfolio obligasi tetap dilakukan dengan stance defensive,” kata Yekti.

Setali tiga uang, Managing Director Samuel Sekuritas Indonesia Harry Su menilai risiko defisit fiskal belakangan telah merembet ke pasar valuta asing.

Rupiah, kata Harry, sempat menyentuh rekor terendah terhadap dolar Singapura di kisaran Rp13.500 per SGD pada pertengahan April 2026.

“Pelemahan ini berisiko memicu inflasi yang lebih tinggi dan memaksa Bank Indonesia mempertahankan suku bunga tinggi dalam jangka waktu lebih lama,” kata Harry.

Utang Pemerintah 

Di tengah kebutuhan pembiayaan jumbo, posisi utang luar negeri pemerintah pada Februari tercatat naik menjadi US$215,9 miliar. 

Dengan kenaikan itu, rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 29,8%, serta dominasi utang jangka panjang dengan pangsa 84,9% dari total utang luar negeri. 

Dalam konteks beban anggaran, pelemahan rupiah ke level Rp17.000 per dolar AS membuat kewajiban bunga dan cicilan pokok utang valas akan menjadi lebih mahal. 

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan beban pemerintah atas kewajiban dolar yang sama jika rupiah melemah dari kisaran Rp16.000 per dolar AS ke Rp17.000 per dolar AS menjadi naik sebesar 6,25%. 

Selain itu, pelemahan rupiah juga berdampak pada persepsi risiko, terutama jika terjadi bersamaan dengan kenaikan imbal hasil dan mahalnya biaya penerbitan utang baru. 

"Rupiah yang bertahan lemah akan membuat APBN, biaya bunga, dan sentimen investor sama-sama bekerja lebih berat," kata Josua.

Direktur Panin Asset Management Rudiyanto berpendapat pemerintah saat ini terlalu agresif dalam kebijakan utang. Kecendrungan itu belakangan menarik perhatian investor dan lembaga pemeringkat global.

“Ada perang atau tidak, pemerintahan yang sekarang tampak terlalu agresif dalam kebijakan utang,” kata Rudiyanto.

Manuver Purbaya

 

Selang beberapa hari setelah laporan S&P, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadwa membeberkan lembaga pemeringkat global itu masih mempertahankan outlook peringkat BBB untuk Indonesia.

Artinya, mengikuti klaim Purbaya, S&P Global Ratings masih melihat Indonesia sebagai tujuan investasi yang layak dengan tingkat risiko gagal bayar relatif rendah.

Purbaya menyebut laporan S&P yang beredar saat ini terjadi sebelum dirinya bertemu dengan lembaga pemeringkat internasional tersebut. Adapun Purbaya baru bertemu dengan S&P pada Selasa (14/4/2026) di Washington D.C. 

“Masih stable [rating] BBB artinya dari situ kita bukan dalam posisi yang lemah dari sisi fiskal. Ada kemungkinan ibaratkan [S&P] nilai sebelum kita ketemu dengan atau sebelum kami berdiskusi di hari Selasa kemarin,” kata Purbaya lewat keterangan resmi dikutip Kamis (16/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, S&P disebut cukup detail menanyakan kondisi fiskal dan defisit RI pada 2025 dan tahun ini.

Mereka ingin mengetahui lebih dalam apakah Indonesia dapat konsisten dalam menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Di sisi lain, Purbaya menyebut S&P memiliki perhatian lebih pada rasio pembayaran utang terhadap pendapatan pajak. Akan tetapi, Purbaya meyakinkan mereka bahwa kondisi tersebut masih bisa dikendalikan karena belum sampai di level berbahaya.  

“Jadi kita akan memperbaiki ke depan sesuai dengan kondisi perbaikan pengumpulan pajak dan pengumpulan cukai karena kita sudah restrukturisasi organisasi pajak dan cukai supaya performanya lebih baik dan efektif,” jelas dia. 

Tak hanya itu, Purbaya juga membeberkan bahwa dalam dua bulan pertama 2026, pertumbuhan pajak domestik cukup menggembirakan yakni naik 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.